Sunday, May 10, 2015

Sanksi Sosial Bongkar Nama Pelanggan PSK Artis

Lagi Ngetrend - Kasus prostitusi online yang menyeruyak setelah kasus kematian Deudeuh oleh RS, pelanggannya, beberapa waktu lalu, ternyata membuak mata publik. Tidak main-main, kausus ini menyeret nama-nama artis kita sebagai bagian dari prostitusi online entah sebagai Germo ataupun sebagai pelaku. Mengerikan. Beberapa pakar menyatakana bahwa prostitusi ternyata bukan lagi masalah ekonomi, tetapi bagian dalam faham leberalisme. Karenanya, selain sanksi pidana hal lebih harus dipertimbangkan adalah sanksi sosial. Lalu apa bentuk sanksi sosial yang bisa diterapkan untuk mengurangi praktik prostitusi tingkat tinggi ini? Bongkar nama pelanggan PSK artis salah satu sanksi yang diusulkan PP Muhammdiyah. Berikut kabar selengkapnya.

Ketua Pengurus Pusat Muhammadiyah Yunahar Ilyar meminta agar aparat penegak hukum mengungkap seluruh rangkaian prostitusi di kalangan artis. Pengungkapkan itu sebagai upaya memberikan hukuman sosial bagi para pelaku prostitusi tersebut.

"Tidak hanya pelaku perempuan tetapi nama pelaku laki-laki diharapkan dapat terbuka ke publik," katanya saat dihubungi Republika, Ahad (10/5)

tentunya, kata Yunahar, masyarakat menginginkan agar aparat mengungkap 200 orang yang mengarah pada tokoh publik. Kendati sulit dibuktikan tetapi pengungkapan itu sebagai efek jera agar kejadian serupa tidak terulang.

"Pelanggan mucikari itu harus dibongkar dan dipublikasikan ke publik. Jelas dalam Al-Quran berzina itu perbuatan keji dan munkar." ucap dia

Yunahar menilai, pengungkapan nama pelanggan bisa menjadi salah satu hukuman sosial yang harus diterima. Sebab, indikasi nama-nama pelanggan telah mengarah pada tokoh publik. "Siapa tau di dalamnya  ada tokoh besar. ini untuk efek jera buatnya,"katanya.

(sumber: sini )

No comments:

Post a Comment