Kisruh KPK- Porli menyebabkan demisionernya pucuk pimpinan KPK meskipun belum habis masa baktinya. Untuk mengisi Pimpinan KPK tadi Pemerintah membentuk Pansel KPK ( Panitia Seleksi ) yang bertugas mengadakan seleksi calon pimpinan KPK yang akan diajukan. Presiden telah menujuk 9 orang Pansel KPK yang seluruhnya Perempuan. Hebat. Pansel ini dinilai " nothing to loose" dan sulit digertak karena tidak mempunyai kepentingan dengan tugas yang akan diembannya. Penunjukan kesembilan perempuan hebat ini dinilai sensasional dan rakyat menaruh harapan tinggi atas kinerjanya. Sia asembilan orang tadi, berikut berita selengkapnya.
Presiden Joko Widodo telah membentuk Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (21/5/2015). Pansel terdiri dari sembilan orang anggota dari berbagai latar belakang. Sembilan orang yang ditunjuk Jokowi itu semuanya perempuan.
Jokowi berharap pansel ini dapat menghasilkan komisioner KPK yang berintegritas untuk menggantikan komisioner yang akan segera mengakhiri masa tugasnya pada akhir 2015 mendatang.
"Saya berharap komisioner yang terpilih nanti memiliki kemampuan yang lengkap, yang mampu memperkuat kelembagaan KPK dan yang mampu meningkatkan sinergi KPK dengan lembaga penegak hukum lainnya dalam rangka membangun sistem pencegahan dan pemberantasan korupsi," ujar Jokowi di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis.
Jokowi tidak menjawab pertanyaan wartawan mengapa semua yang dipilih berjenis kelamin perempuan. Seusai memberikan pernyataan kepada pers, dia langsung berjalan menuju pesawat kepresidenan untuk bertolak ke Malang.
Berikut adalah sembilan anggota Pansel KPK:
1. Destri Damayanti, ahli ekonomi keuangan dan moneter (Ketua merangkap anggota)
2. Enny Nurbaningsih, pakar hukum tata negara (Wakil Ketua merangkap anggota)
3. Harkristuti Harkrisnowo, pakar pidana hukum dan HAM
4. Betty Alisjahbana, ahli TI dan manajemen
5. Yenti Garnasih, ahli hukum pidana, ekonomi, dan pencucian
6. Supra Wimbarti, ahli psikologi SDM dan pendidikan
7. Natalia Subagyo, ahli tata kelola pemerintahan dan reformasi birokrasi
8. Diani Sadiawati, ahli hukum dan perundang-undangan
9. Meuthia Ganie Rochman, ahli sosiologi
2. Enny Nurbaningsih, pakar hukum tata negara (Wakil Ketua merangkap anggota)
3. Harkristuti Harkrisnowo, pakar pidana hukum dan HAM
4. Betty Alisjahbana, ahli TI dan manajemen
5. Yenti Garnasih, ahli hukum pidana, ekonomi, dan pencucian
6. Supra Wimbarti, ahli psikologi SDM dan pendidikan
7. Natalia Subagyo, ahli tata kelola pemerintahan dan reformasi birokrasi
8. Diani Sadiawati, ahli hukum dan perundang-undangan
9. Meuthia Ganie Rochman, ahli sosiologi
No comments:
Post a Comment