Petugas Keamanan Bandara Kualanamu mengamankan Salmiati A Gani (46) warga Desa Keude Alue Rheng Kecamatan Peudada, Kabupaten Bireuen Selasa, (6/10/2015).
Ia ditangkap karena ketahuan hendak menyeludupkan sabu-sabu seberat 500 gram.
Kepala Keamanan Bandara Kualanamu, Kuswadi mengatakan kalau Salmiati sebenarnya merupakan calon penumpang pesawat Lion Air JT 972 tujuan Balik Papan transit Batam.Dikatakannya, pesawat rencananya akan berangkat pukul 12.25 WIB.
"Sabu-sabunya ada lima bungkus dengan berat 500 gram. Satu bungkus disembunyikan dijilbab dan empat bungkusnya lagi disembunyikannya di payudaranya," kata Kuswadi. Disebut kalau tersangka diamankan pertama sekali diarea pemeriksaan barang barang untuk penerbangan domestik. Saat itu ia menenteng dua tas.
"Kita curiga sama dia karena gerak geriknya lah. Trus saat mau diperiksa dia ini minta yang meriksanya laki laki saja. Disitulah kita semakin kuat curiga," kata Kuswadi.
[sumber]
No comments:
Post a Comment